Abdullah Bantah Isu Keterlibatan Warga Ikuti Upacara di IKN

image

Penajam Paser Utara - Founder Suara Pemuda Nusantara, Abdullah Prasetia, menanggapi isu yang beredar di media sosial tentang warga sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disebut-sebut tidak diizinkan mengikuti upacara HUT ke-79 RI di IKN. Abdullah menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan memastikan warga Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, akan dilibatkan secara aktif dalam perayaan tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial dan beberapa platform berita dihebohkan dengan klaim bahwa warga sekitar IKN tidak akan diizinkan menghadiri upacara perayaan HUT RI di IKN. Berita ini menimbulkan keresahan dan spekulasi di masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar IKN. Abdullah Prasetia mengklarifikasi bahwa informasi tersebut keliru dan perlu diluruskan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang sebenarnya.

"Pemerintah Kecamatan Sepaku telah mendata sekitar 1.500 warga dari Kecamatan Sepaku untuk berpartisipasi dalam upacara tersebut. Warga yang akan diundang berasal dari 11 desa dan 4 kelurahan di Kecamatan Sepaku," jelas Abdullah.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat lokal menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan upacara HUT RI di IKN.

"Warga Sepaku tidak hanya diundang sebagai penonton, tetapi juga akan dilibatkan sebagai peserta aktif dalam upacara ini. Kami ingin memastikan bahwa upacara ini adalah milik kita semua, bukan hanya milik pemerintah atau pejabat negara," lanjut Abdullah.

Abdullah menambahkan bahwa pelibatan warga lokal ini adalah bentuk apresiasi terhadap masyarakat Sepaku yang telah berperan penting dalam mendukung pembangunan kawasan IKN.

"Mereka adalah bagian dari sejarah baru yang sedang kita bangun di IKN, dan kehadiran mereka sangat penting untuk menunjukkan semangat kebersamaan dan persatuan bangsa," tambahnya.

Tokoh Pemuda Sepaku, Hartanto, menyatakan kebanggaannya bisa menjadi bagian dari perayaan HUT ke-79 RI di IKN.

"Ini adalah wujud penghargaan bagi kami sebagai warga yang tinggal di sekitar IKN," ujarnya.

Dengan pelibatan warga lokal ini, diharapkan dapat memupuk rasa persatuan dan kebersamaan dalam perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-79, sekaligus menghilangkan spekulasi negatif yang beredar sebelumnya. Upacara ini akan menjadi simbol integrasi dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat Lokal dalam membangun Ibu Kota Nusantara yang inklusif dan berkeadilan.(*)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *