Samarinda – Pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, mengharuskan setiap elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk berperan aktif dalam proses demokrasi tersebut. Meski ASN diwajibkan menjaga netralitas, mereka tetap didorong untuk menggunakan hak pilih mereka sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Sri Wartini, Plh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, mengatakan, bahwa netralitas ASN adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. "Sebagai ASN, kita harus menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat. Meski dibolehkan untuk hadir dalam kampanye dan mendengarkan visi misi calon, kita tetap harus netral dan tak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat memengaruhi keputusan," ujarnya.
Penting bagi ASN untuk memastikan bahwa keberpihakan politik mereka tidak memengaruhi tugas serta pelayanan kepada masyarakat. Meskipun demikian, mereka tetap memiliki hak untuk memilih dalam Pilkada. Sri Wartini menekankan, "Netralitas harus tetap dijaga. Tapi, partisipasi aktif dalam Pilkada adalah tanggung jawab sebagai warga negara. Jangan golput, pilihan kita akan menentukan masa depan daerah ini."
Wartini juga mengajak semua pihak untuk menggunakan momen Pilkada ini sebagai kesempatan memperkuat demokrasi. "Mari jadikan momen ini sebagai ajang untuk memperkuat demokrasi dan mendukung pembangunan Kaltim yang lebih baik," tambahnya. Ia berharap, meskipun ASN tidak boleh menunjukkan dukungan terbuka terhadap calon tertentu, partisipasi mereka dalam memilih akan memperkaya dinamika demokrasi di Kaltim. (*)
0 Comments:
Leave a Reply