Kutai Kartanegara - Dinilai sangat penting untuk dimiliki personelnya, mengingat tugasnya yang sangat penting. Yakni digunakan saat melakukan inspeksi bangunan-bangunan yang akan dikerjakan. Nantinya seluruh proses pembangunan tersebut akan dinilai layak atau tidak.
Dalam pidatonya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara (Kukar), Fida Hurasani menuturkan berencana mengikutkan personelnya untuk menempuh sertifikasi Inspektur 1 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, pada tahun 2025 ini.
“Terkait keberadaan layak atau tidaknya bangunan, memetakan jalur evakuasi. Salah satu standar penanganan dampak kebakaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya pun menimbang opsi untuk berkolaborasi dengan Disdamkarmatan Samarinda untuk pelatihan. Karena memang Disdamkarmatan Samarinda telah memiliki personel bersertifikasi Inspektur 1.
“Kita libatkan dan kita dampingi, karena proses inspeksi itu tidak sembarangan,” tandasnya.
Fida pun menargetkan tahun ini, personelnya mengikuti sertifikasi Inspektur 1. Dengan waktu pelatihan yang lebih lama dibandingkan pelatihan Pemadam 1 atau pelatihan dasar. Bahkan ia telah mengajukan permohonan pelatihan tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.
“Target kita tahun ini ada (pelatihan) Inspektur 1, karena waktu pelatihannya lama,” pungkasnya. (adv/diskom/aw)
0 Comments:
Leave a Reply