Samarinda - DPD KNPI (Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Kaltim (Kalimantan Timur) mem-follow up surat resmi dari DPD KNPI Kota Bontang.
Pada surat tersebut, DPD KNPI Bontang meminta agar DPD KNPI Provinsi Kaltim dapat mengawal kasus dugaan pencemaran lingkungan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) yang disinyalir merugikan masyarakat nelayan Karang Dara, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim.
Virdy Kurniawan selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Kaltim menuturkan bahwa, rekan-rekan pengurus DPD KNPI Provinsi Kaltim akan mengawal kasus ini dengan mem-follow up laporan yang sudah masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim.
"Sebagai bentuk tindak lanjut surat dari KNPI Kota Bontang kepada DPD KNPI Provinsi Kaltim, memohon untuk dapat mem-follow up dan mengawal laporan warga ke DLH, maka hari ini kami bersama Ketua perkumpulan Nelayan Muara Badak dan beberapa perwakilan warga datang untuk menanyakan laporan tersebut," ucapnya (31/1/25).
Lebih lanjut, ia mengatakan upaya yang dilakukan warga dan nelayan ini sudah benar, laporan ke DLH Kabupaten Kukar, dan DLH Provinsi Kaltim bahkan sudah sampai melapor ke Kementrian Hidup.
"Sudah masuk juga laporan ke bidang Gakkum Provinsi Kaltim, tinggal menunggu action selanjutnya. Semoga hasil uji lab yang merupakan Scientific Evidence yg bisa menjadi bukti kuat dan akurat dapat segera terbit," tegasnya.
Disamping itu, dirinya berharap ada titik terang yang dihasilkan dari stakeholder yang sudah temui, bersama perwakilan nelayan.
"Harapannya ada win-win solution yg didapatkan bagi kedua belah pihak, mengingat kondisi tercemarnya lingkungan ini menyangkut hajat hidup orang banyak." pungkasnya. (aw)
0 Comments:
Leave a Reply