Kutai Kartanegara - Dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang menginstruksikan adanya efisiensi anggaran, yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1 tahun 2025. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan pemangkasan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD
Pemangkasan anggaran sebesar 50 persen, atau setara Rp 231,4 miliar dari anggaran awal sebesar Rp 462,8 miliar. Salah satunya adalah anggaran perjalanan dinas (perjadin).
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar pun akan segera berkoordinasi, alokasi mana saja yang akan berdampak dengan adanya pemangkasan anggaran ini.
“Kita juga berencana konsolidasi agar anggaran sebesar 50 persen untuk perjalanan dinas tidak dipangkas secara signifikan,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta.
Sementara, anggaran yang sifatnya untuk menyiapkan pelatihan-pelatihan tenaga kerja bagi masyarakat Kukar. Karena memang tugas pokok Distransnaker Kukar, menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten. Sesuai dengan kebutuhan pasar bursa kerja yang saat ini ada di Kukar.
Terlebih di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, Distransnaker Kukar menyiapkan Program Kukar Siap Kerja
“Kita juga berupaya supaya anggaran kegiatan pelatihan dan pembinaan untuk UMKM di Kukar tidak dikurangi. Kalau dikurangi itu menjadi masalah,” tegasnya. (adv/diskom/aw)
0 Comments:
Leave a Reply