Generasi Muda Desa Loh Sumber Ambil Peran dalam Pelestarian Tradisi Sedekah Bumi

image

Kutai Kartanegara – Tradisi Sedekah Bumi di Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, bukan sekadar ritual tahunan, tetapi telah menjadi ruang aktualisasi generasi muda dalam menjaga budaya leluhur. Dengan semangat gotong royong, pemuda desa tampil di garis depan penyelenggaraan tradisi yang digelar setiap bulan Syawal tersebut.

Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif anak-anak muda dalam seluruh rangkaian kegiatan. Ia menilai peran generasi muda sangat penting untuk memastikan kelestarian tradisi tidak terputus oleh zaman.

“Panitia kegiatan hampir seluruhnya dari kalangan pemuda. Bahkan, kelompok hadrah yang tampil hari ini baru berlatih dua bulan, tapi penampilannya sangat membanggakan,” ujar Sukirno, pada Sabtu (24/5/25).

Sedekah Bumi di Desa Loh Sumber dilaksanakan secara bertahap di tiga dusun, termasuk Dusun 2 yang mencakup RT 7, 8, dan 9. Tradisi ini menjadi momen untuk memanjatkan rasa syukur atas hasil bumi dan memohon keberkahan, sekaligus memperkuat tali silaturahmi antarwarga.

Pemerintah desa secara aktif melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok pemuda agar tidak hanya memahami nilai-nilai adat, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama dalam pelestariannya.

“Kami ingin anak-anak muda tidak sekadar jadi penonton dalam tradisi. Mereka harus jadi pelaku budaya, pewaris nilai-nilai lokal,” tegas Sukirno.

Puncak rangkaian Sedekah Bumi tahun ini akan dikolaborasikan dengan Festival Budaya Desa yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Festival tersebut diproyeksikan menjadi ajang tahunan yang bukan hanya meriah secara seremonial, tetapi juga mendalam secara nilai.

Lebih dari itu, Sukirno menekankan bahwa seluruh kegiatan diselenggarakan dengan semangat gotong royong, melibatkan semua kalangan dari anak-anak hingga orang tua dalam proses persiapan dan pelaksanaan acara.

“Selama seminggu terakhir, semua warga turun tangan. Mulai dari menyiapkan konsumsi, menata lokasi, hingga memastikan jalannya acara. Ini bukti bahwa budaya bisa jadi alat pemersatu,” pungkasnya. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *