Loa Raya Raih Status Desa Mandiri Lewat Ekonomi Rakyat dan Infrastruktur

image

Kutai Kartanegara - Desa Loa Raya, yang terletak di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), telah mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih status sebagai Desa Mandiri pada tahun 2024. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga sebuah contoh nyata dari sinergi antara pembangunan fisik dan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.

Menurut, Kepala Desa Loa Raya, Martin, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi dalam menjalankan program-program yang berorientasi pada kemandirian ekonomi. DIrinya menyebut, desa mandiri tidak hanya ditandai dengan infrastruktur yang baik, tetapi juga dengan tingkat kesejahteraan warganya.

Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, sukses mencatatkan diri sebagai salah satu  Desa Mandiri tahun 2024

“Kami tidak hanya membangun infrastruktur. Kami juga fokus pada penguatan ekonomi rumah tangga, seperti lewat bantuan kambing yang kami salurkan dari Dana Desa. Ini bagian dari strategi ketahanan pangan warga,” terangnya (30/4/25)

Tak hanya itu, fasilitas publik seperti lapangan sepak bola, lapangan voli, dan gedung bulu tangkis kini telah tersedia dan menjadi wadah aktivitas sosial dan olahraga masyarakat

Lanjut Martin, desanya saat  ini juga tengah menyiapkan pembangunan pasar desa yang ditargetkan selesai pada 2026 untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal.

“Dengan kedekatan geografis Loa Raya dengan pusat pemerintahan bukan alasan untuk tertinggal, justru menjadi motivasi untuk terus tumbuh dan mandiri bagi desa kami,” katanya.

Disamping itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar Asmi Riyandi Elvandar, memberikan apresiasinya terhadap pencapaian Desa Loa Raya.

“Desa Loa Raya adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat bisa mendorong status desa menjadi mandiri. Inisiatif seperti penyaluran bantuan ternak dan penyediaan sarana publik adalah indikator kuat keberhasilan mereka,” ucap Asmi.

Ia juga menambahkan bahwa DPMD Kukar mendorong desa-desa lain untuk meniru langkah progresif yang dilakukan Loa Raya, terutama dalam memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran.

“Kami berharap semakin banyak desa yang meniru pola pembangunan seperti ini berbasis kebutuhan masyarakat, melibatkan warga, dan punya visi jangka panjang,” pungkasnya. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *