Pembukaan Training Camp Atlet Kaltim Menuju Pra Popnas Kendari

image

Samarinda - Kontingen Kaltim, yang terdiri dari 156 orang; atlet, pelatih, dan ofisial, telah memulai Training Camp (TC) sebagai persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Zona IV di Kendari, Sulawesi Tenggara.

TC ini berlangsung di Kompleks GOR Kadrie Oening, Samarinda, mulai 28 Oktober hingga 21 hari ke depan.

Ajang Pra POPNAS Kendari sendiri dijadwalkan pada 16-23 November 2024 mendatang. Atlet-atlet Kaltim yang mengikuti TC berasal dari delapan cabang olahraga, yaitu bola voli, sepak bola, bulu tangkis, tenis lapangan, sepak takraw, tinju, pencak silat, dan basket.

Rata-rata mereka berusia 17 tahun, sesuai dengan regulasi usia kelahiran 2007 yang ditetapkan untuk kompetisi ini.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menekankan pentingnya TC ini sebagai persiapan teknis dan strategi bagi para atlet.

“Kegiatan TC ini adalah bagian dari penggemblengan prestasi untuk menghadapi Pra POPNAS di Kendari. Di sini, kita bisa memadukan persepsi, strategi, serta teknik untuk membentuk tim yang solid,” ujar Rasman.

Rasman juga menyebutkan pentingnya melakukan sparring dengan beberapa klub atau daerah lain. Hal ini dilakukan agar para pelatih dan atlet dapat mengevaluasi kekurangan yang perlu diperbaiki sebelum pertandingan sebenarnya.

“Dengan begitu, tim kita bisa menjadi lebih kompak dan siap menghadapi tantangan di Pra POPNAS nanti,” tambahnya.

Para atlet diharapkan menunjukkan kerja keras dan disiplin tinggi selama TC ini. Menurut Rasman, dengan latihan intensif, tim Kaltim diharapkan mampu bersaing dan meraih prestasi di ajang bergengsi tersebut. "Kami berharap tim ini dapat tampil maksimal dan memberikan kebanggaan bagi Kalimantan Timur," pungkasnya. (*)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *