Samarinda - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim telah melakukan kegiatan pemusnahan arsip yang tidak lagi diperlukan, dengan menyerahkan sejumlah dokumen bernilai sejarah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim untuk pelestarian. Kegiatan yang berlangsung di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gor Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, pada 5 November 2024, dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim. Sebanyak 4.479 berkas arsip dengan masa retensi dari 2005 hingga 2011 dimusnahkan menggunakan mesin pencacah setelah melalui tahap verifikasi dan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bertahap yang telah dilakukan oleh Dispora Kaltim sejak dua tahun terakhir dalam mengelola arsip. "Semakin banyak kegiatan, semakin banyak arsip yang harus dikelola. Karena itu, kami mempersiapkan Depo Arsip yang lebih luas dan menerapkan penanganan khusus," ujar Sri Wartini. Proses pemusnahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi ruang penyimpanan di Depo Arsip Dispora serta untuk mematuhi regulasi terkait pengelolaan arsip.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, turut memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Dispora Kaltim dalam mengelola arsip secara tertib. "DPK Kaltim terus berupaya proaktif mendampingi OPD dalam pengelolaan arsip, dan Dispora Kaltim menjadi contoh dalam menerima pendampingan kami, sehingga arsip mereka kini telah ditata sesuai standar," ungkap Anita.
Sebanyak 142 arsip statis yang memiliki nilai sejarah, yang sebelumnya tercatat sebagai arsip penting Dispora Kaltim, kini diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim untuk disimpan dan dikelola dengan lebih baik. Dengan langkah ini, Dispora Kaltim mendukung pelestarian dokumentasi sejarah dalam bidang olahraga yang memiliki nilai penting bagi administrasi pemerintahan. (*)
0 Comments:
Leave a Reply