Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyebut Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan menelan biaya yang cukup besar, hal ini menjadi perhatian. Sementara, Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kabupaten Kukar siap melaksanakan PSU dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan berdasarkan usulan sementara dari berbagai pihak, anggaran penyelenggaraan PSU di Kukar sebesar Rp78 miliar. Angka ini juga akan disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan, termasuk dalam pengamanannya.
“Anggaran Rp78 miliar ini adalah usulan sementara dari berbagai pihak. Angka ini masih menjadi estimasi, sewaktu-waktu bisa berubah,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekda) Kukar, Sunggono, pada Sabtu (8/3/25).
Anggaran PSU akan dialokasikan melalui hasil efisiensi APBD Kukar serta Belanja Tidak Terduga (BTT). Disampaikan juga bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kukar tahun 2024 lalu masih tersisa sekitar Rp4 miliar.
Dengan kemampuan keuangan yang ada saat ini, Sunggono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen menyukseskan perhelatan pesta demokrasi ini. Hal ini tentunya untuk memajukan demokrasi daerah serta membangun Kukar untuk lebih baik ke depannya.
"Kami berkomitmen menyukseskan PSU dengan anggaran ini. Pun kami berharap efisiensi akan didorong juga dalam pelaksanaannya,” tutupnya. (adv/diskom/aw)
0 Comments:
Leave a Reply