Taman Tanjong Hadirkan Ruang Publik Kota Tenggarong

image

Kutai Kartanegara –  Kehadiran Taman Tanjong sebagai ruang publik baru telah menciptakan nuansa segar bagi warga sekitarnya. Terletak di kawasan Eks Tanjung, Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, taman ini menawarkan kombinasi ruang hijau, arena bermain anak, dan zona untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Taman Tanjong bukan hanya sekadar ruang terbuka, melainkan simbol interaksi sosial yang membawa angin segar bagi masyarakat.

Taman Tanjong telah menjadi titik berkumpulnya berbagai lapisan masyarakat. Aktivitas yang berlangsung di taman ini, seperti olahraga ringan, piknik keluarga, hingga bazar produk lokal.

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menuturkan pentingnya taman ini sebagai ruang tumbuhnya budaya kebersamaan, edukasi lingkungan, dan ekonomi kerakyatan. Kegiatan di taman ini tidak hanya menghibur tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga untuk saling berinteraksi dan berkolaborasi.

“Taman ini kita hadirkan bukan hanya untuk estetika kota, tapi sebagai ruang tumbuhnya budaya kebersamaan, edukasi lingkungan, dan ekonomi kerakyatan,” ujar Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, Kamis (10/4/25).

Namun, lonjakan pengunjung yang positif juga membawa tantangan tersendiri. Beberapa catatan muncul, seperti masih ditemukannya sampah berserakan, penggunaan area taman untuk merokok, hingga parkir sembarangan. Hal ini menjadi sorotan karena dapat merusak fungsi taman sebagai ruang publik yang bersih, nyaman, dan inklusif.

Menanggapi hal itu, Bupati Edi menekankan bahwa keberhasilan taman ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Ia mengajak warga dan pelaku usaha untuk aktif menjaga ketertiban dan kebersihan.

“Ruang publik ini adalah milik bersama. Kalau tidak kita rawat, akan cepat rusak. Mari jadikan taman ini sebagai tempat yang merepresentasikan kesadaran dan budaya masyarakat Tenggarong,” tegasnya.

Pemkab Kukar sendiri telah mulai mengambil sejumlah langkah korektif. Penataan ulang zona UMKM dilakukan untuk menciptakan sirkulasi yang nyaman, pengawasan rutin oleh OPD teknis diperkuat, dan kampanye edukatif kepada pengunjung semakin digencarkan, termasuk melalui media sosial.

“Kami ingin taman ini jadi ruang inklusif untuk bermain, berkumpul, dan mengembangkan usaha kecil. Tapi semua itu harus ditopang oleh budaya tertib,” tandasnya. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *