Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Kukar Akan Lanjutkan Program Kukar Idaman

image

Kutai Kartanegara - Pelantikan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Prosesi pelantikan yang diadakan di Lamin Etam, Kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Samarinda, berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, yang secara resmi melantik keduanya sebagai pemimpin daerah Kukar.


Setelah "dua kali pertarungan" yang diucapkan Gubernur disambut dengan gelak tawa dan riuh tepuk tangan. Candaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, Aulia-Rendi, memang menang melalui pemungutan suara ulang pada 19 April lalu.


Rendi Solihin yang pada November 2024 lalu berpasangan dengan Edi Damansyah sejatinya memenangkan pemilihan bupati Kukar. Namun, kemenangan itu digugurkan Mahkamah Konstitusi setelah Edi Damansyah didiskualifikasi karena dinyatakan telah menjalankan bupati Kukar selama dua periode.


Putusan MK 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Dendi Suryadi-Alif Turiadi, pasangan nomor urut tiga di Pilkada Kukar 2024. Pasangan nomor urut dua, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais sejatinya juga mengajukan gugatan melalui permohonan perkara 163/PHPU.BUP-XXIII/2025. Namun, gugatan tersebut ditolak MK.


Singkat cerita, pemungutan suara ulang pun dilangsungkan. Edi Damansyah akhirnya digantikan oleh Aulia Rahman Basri, kolega Edi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sedangkan Rendi tetap di posisi wakil. Aulia-Rendi yang sama-sama kader PDIP pun maju didukung Partai Demokrat dan Gelora. Meski berganti formasi, kedua "anak banteng" tersebut tetap tak terkalahkan dengan perolehan suara 56.74 persen.


Seusai pelantikan, Aulia Rahman Basri dan Nyonya serta Rendi Solihin dan Nyonya dberikan selamat oleh Gubernur Kaltim Rudi Mas'ud di Lamin Etam, Kawasan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.


Aulia-Rendi menang dengan perolehan 209.905 suara. Unggul dari pesaingnya, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zaiz (AYL-AZ) yang memperoleh 51.536 suara serta Dendi Suryadi dan Alif Turiadi dengan 105.073 suara. 


Perolehan suara tersebut turun sedikit dari perolehan Edi-Rendi November 2024 lalu yang meraih 68 persen suara. Edi-Rendi saat itu meraih 259.489 suara. Kemudian AYL-AZ sebanyak 34.763 suara. Serta Dendi-Alif dengan 83.513 suara.


Ditemui seusai pelantikan, Aulia Rahman akan melanjutkan program "Kukar Idaman" yang telah berlangsung pada kepemimpinan Edi-Rendi. 


"Kalau sekarang namanya 'Kukar Idaman Terbaik'," ucapnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan "Kukar Idaman Terbaik" tak jauh berbeda dengan "Kukar Idaman" sehingga proses transisi akan berlangsung mulus. Namun, ia menjanjikan ada peningkatan dari program sebelumnya.


"Misalnya program nelayan produktif yang sebelumnya berjumlah 25 ribu kini akan menargetkan 100 ribu nelayan," jelasnya.


Disinggung mengenai 100 hari kerja, Aulia mengaku tak memiliki target khusus. Ia menyebutkan, tradisi 100 hari kerja pada dasarnya adalah tradisi pemerintahan di masa krisis, yang dimulai oleh Presiden Amerika Franklin D. Roosevelt pada 1933 ketika terjadi depresi ekonomi.


"Kalau kami melanjutkan program sebelumnya sehingga tak ada istilah seratus hari kerja. Hari pertama pun langsung kita gas," katanya.


Meskipun begitu, Aulia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar masih akan menyesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang akan disahkan beberapa bulan mendatang bersama DPRD Kukar.


Untuk sementara, ia masih akan berpatok dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar 2025-2045 yang telah disahkan pada pertengahan Februari lalu.


Dirinya pun tak menampik bahwa suaranya berasal dari pemilih Edi Damansyah saat masih berpasangan dengan Rendi Solihin pada pilkada serentak akhir tahun lalu. Kemenangannya tak lepas dari kesuksesan kepemimpinan Edi-Rendi beberapa tahun terakhir.


"Yang diganti kemarin hanya orangnya, programnya tetap 'Kukar Idaman Terbaik'," tegasnya.


Setelah pelantikan, Aulia dan Rendi akan segera menyusul sejumlah kepala daerah dalam retret gelombang dua yang diadakan Kemendagri di Jatinangor. Sebanyak 87 kepala daerah terpilih yang mengikuti retret tersebut. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *